Kapolda Kalsel Bakal Panggil Petinggi PT JGA Terkait Kasus Penbunuhan Sadis Lansia di Pengaron

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kasus pembunuhan seorang Lansia yang terjadi di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

    Kapolda turun tangan langsung dan memerintahkan jajaran Polres Banjar untuk mengusut tuntas kasus terbunuhnya Sabriansyah (60). Kamis (30/3/2023).

    Menurut, Kapolda Irjen Andi Rian, bahwa salah satu terduga pelaku pembunuhan di Pengaron Aya atau Y, mulanya sempat menghindari petugas pada Rabu (29/3/2023), walaupun menghindar namun pelaku berhasil diburu dan digiring ke Polres Banjar.

    BACA JUGA: Kapolda Kalsel Sebut Petinggi PT JGA Suruh ‘Habisi’ Lansia Desa Mengkauk, Irjen Andi Rian: Peluru Diuji Balistik

    Irjen Andi Rian yang di dampingi oleh Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan, mengegaskan, bahwa pelaku pembunuhan ini tidak satu orang saja, karena diduga masih ada dua orang pelaku yang masih di buru oleh pihak kepolisian kita.

    “Saya harap supaya para pelaku agar bisa menyerahkan diri,” tegasnya.

    Ditambahkan Kapolda Kalsel mengatakan dalam penyelidikan diduga para pelaku ini disuruh oleh salah satu petinggi PT JGA.

    “Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya,” tegas Kapolda Kalsel.

    Sedangkan untuk motif sementara yang didapat bahwa korban yang merupakan warga Kecamatan Hatungun, Tapin, itu diduga menutup jalan hauling karena korban memiliki SHM dan merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.

    BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Lansia Desa Mangkauk Pengaron Menyerahkan Diri, Polisi Belum Ungkap Motifnya

    “Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun,” tukasnya.

    Andi Rian mengungkapkan korban tewas karena ada luka tembak di bagian kepala, dan peluru yang ditemukan pada korban sedang di lakukan uji balistik.

    “Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas hingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” tegas Kapolda.(wartabanjar.com/Ufx)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Malam Nanti Acil Odah-Rozanie dan Muhidin-Hasnur Cabut Nomor Urut, KPU Kalsel Gunakan Sistem Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI