Saat dilakukan penggeledahan di kontrakannya, barang bukti tidak ditemukan, ternyata pelaku yang bekerja sebagai pemulung ini menyimpan barang bukti hasil curiannya di Patung Tangan, Gagas Permai Pelaihari.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Pelaihari, dan hari ini digelar mediasi antara korban dengan pelaku dan keluarganya. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi