WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (16/3).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, dan perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 14 orang.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 608,63 gram,” ungkap Kasat Narkoba.
Baca Juga
Debit Air Sungai Hantakan HSS Alami Peningkatan
Dari pemusnahan barang bukti tersebut, kata Mars Suryo, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 9 ribu jiwa lebih, dari bahaya narkoba.







