Bolehkah Puasa Qadha di Akhir Bulan Syakban? Ini Jawabannya
WARTABANJAR.COM - Banyak pertanyaan yang terlontar setelah Nisfu Syaban adalah perihal kebolehan puasa Qadha pada separuh akhir bulan Syaban. S
ebab sebagian masyarakat menganggap segala bentuk puasa pada paruh akhir bulan Sya’ban mutlak tidak boleh.
Larangan berpuasa bila telah menginjak separuh akhir bulan Syaban terdapat pada hadist Nabi SAW yang menyatakan tidak boleh berpuasa ketika memasuki paruh kedua bulan Sya’ban yakni dari tanggal 16 sampai akhir.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila telah memasuki paruh kedua bulan Sya’ban, maka kalian tidak boleh berpuasa!” (HR. at-Tirmidzi, Abu Daud, Ibn Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad)
Baca Juga
Debit Air Sungai Hantakan Alami Kenaikan
Sebenarnya pemahaman ulama pada hadist ini cukup problematik. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani jumhur ulama selain madzhab Syafi’i memandang boleh-boleh saja berpuasa di separuh akhir bulan Syaban dan menilai hadist di atas sebagai hadist lemah.
Sementara al-Ruyani yang merupakan ulama madzhab Syafi’i memandang makruh hukumnya puasa di setengah akhir bulan Sya’ban dan haram hukumnya bila berpuasa satu atau dua hari akhir bulan Syaban menjelang puasa Ramadan.
Di lain tempat, kebanyakan ulama madzhab Syafi’i dengan adanya hadist tadi menghukumi haram puasa di separuh akhir bulan Syaban yakni dari tanggal 16 sampai akhir. Tapi, keharaman tersebut tidak berlaku di beberapa kondisi.
Setidaknya ada tiga situasi di mana puasa di paruh kedua bulan Syaban hukumnya boleh.
Pertama, puasa di separuh akhir bulan Syaban dibarengi dengan puasa di hari sebelumnya. Jadi, bila seseorang berpuasa sejak tanggal 15 kemudian lanjut ke tanggal 16, 17 sampai kira-kira tanggal 28, maka itu boleh. Karena tanggal 29 atau 30 itu termasuk hari syak (ragu) apakah sudah masuk Ramadan atau belum. Di hari syak ini, untuk konteks orang yang berpuasa baru dari tanggal 15 bulan Syaban, sebaiknya tidak berpuasa.