WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah klub setelah menggelar sidang pada 14 Maret 2023.
Setidaknya ada tiga klub yang disidang oleh Komite Disiplin PSSI.
Dari tiga klub tersebut, 1 terhadap ofisial, 1 pemain, dan 1 tim.
Untuk ofisial, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Budi Setiawan.
Budi merupakan ofisial Persikabo 1973.
Budi Setiawan dijatuhi sanksi saat Persikabo bertanding melawan Bali United dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pada 3 Maret.
“Jenis pelanggaran, menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan,” tulis Komdis melalui rilisnya.
Atas perbuatannya itu, Budi Setiawan mendapat sanksi denda Rp25.000.000.
Baca juga: Daftar 28 Pemain Indonesia Hadapi Laga FIFA Match Day Melawan Burundi







