Acungkan Jari Tengah ke Tim Lawan, Ofisial Persikabo Didenda Rp25 Juta

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah klub setelah menggelar sidang pada 14 Maret 2023.

Setidaknya ada tiga klub yang disidang oleh Komite Disiplin PSSI.

Dari tiga klub tersebut, 1 terhadap ofisial, 1 pemain, dan 1 tim.

Untuk ofisial, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Budi Setiawan.

Budi merupakan ofisial Persikabo 1973.

Budi Setiawan dijatuhi sanksi saat Persikabo bertanding melawan Bali United dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pada 3 Maret.

“Jenis pelanggaran, menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan,” tulis Komdis melalui rilisnya.

Atas perbuatannya itu, Budi Setiawan mendapat sanksi denda Rp25.000.000.

Baca juga: Daftar 28 Pemain Indonesia Hadapi Laga FIFA Match Day Melawan Burundi