WARTABANJAR.COM, RANTAU – Seorang pria diamankan tim gabungan Polres Tapin setelah melakukan pengancaman dan pengrusakan.
Pria bertubuh kekar berinisial U itu, mengamuk di Jalan A Yani Km 104 Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
“Tersangka melakukan pengancaman dan pengrusakan, tepatnya di depan Indomaret,” Polres Tapin melalui rilisnya.
Tindakan pelaku dilakukan pada Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 18.58 Wita.







