2 Perempuan di Tabalong Edarkan Obat-obat Terlarang, Ipda Sutargo: Diamankan Saat Jualan di Warung

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dua perempuan di amankan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan karena mengedarkan obat-obat terlarang.

    Kedua pria tersebut berinisial UM (68) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, dan AR (41) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Saat ini, kaduanya harus berurusan dengan pihak berwajib.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres setempat, Ipda Sutargo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggal mereka.

    BACA JUGA: Pernyataan Lengkap Ammar Zoni, Ditangkap karena Narkoba, “Saya Tidak Takut Mengakui Saya Salah”

    “Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pembeli obat-obatan terlarang tersebut,” ujarnya.

    Dari keterangan pembeli tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil lagi mengamankan dua orang perempuan yang menjual obat-obatan terlarang tersebut di sebuah warung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pada Jumat (10/3/2023) siang.

    Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita 984 keping obat merk Seledryl dengan jumlah total 11.808 butir, 177 keping obat merk Samcodin dengan jumlah total 1.770 butir. Dan turut disita 1 handphone warna silver serta uang tunai sebanyak Rp 428 ribu yang diduga hasil transaksi dari tangan kedua pelaku.

    BACA JUGA: Diduga Edarkan Narkotika Jenis Karisoprodol, Hj Ern Diamankan Satresnarkoba Polres Batola di Rumahnya

    “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong atas kepemilikan ribuan butir obat-obatan terlarang, dan keduanya dikenakan pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujarnya.(ufx)

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel H. Muhidin Ikuti Retret di Akmil Magelang Bersama Ratusan Kepala Daerah Terpilih 2025 se Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI