WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sejumlah netizen bereaksi terhadap pencabutan perlindungan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebagian mengatakan khawatir nasib Eliezer atau yang lebih dikenal sebagai Bharada E ke depannya karena kasus hukum yang membelitnya.

Sementara sebagian lagi mendukung pencabutan tersebut dengan alasan Bharada E salah satu pembunuh Brigadir J, sudah sepantasnya pembunuh tidak dilindungi walau statusnya adalah justice collaborator dalam kasus tersebut.

pep***: Nahloh... udeh gak ada backup nih.. ngeri..

ind***: Woi pak pengacara, makanya klien nya dikasih tau dia tu narapidana pembunuhan, koq ya masih aja cari panggung dan cari muka, gak semua ibu2 ngefans sm dia.. gw malah sebel liat muka memelasnya. Pikirin juga donk perasaan keluarga korban.. najong bgt deh.

gbe***: Lebih disayangkan lagi tindakan Richard yg (menurut LPSK) melanggar perjanjian atau kesepakatan yg sdh ada antara Richard dan LPSK. Apa urgensinya sih wawancara tsb ... Untung aja jenasah alm Y ga sekalian diwawancara pihak tv. Aneh2 aja kerjaan. Semoga LPSK bisa berbaik hati.

ria***: Izin lengkap sebelum mulai,selesai acara di permasalah kan,apa gak ada kejanggalan??apa perlindungan ini di cabut karena ada sesuatu?? Perlindungan di cabut,terus nanti ada apa2 gimana!

Sementara itu, Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menilai bahwa ada ego sektoral di balik keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Diketahui, LPSK memberikan Richard perlindungan dan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun, kini LPSK resmi menghentikan status perlindungan kepada Richard karena menjadi narasumber acara di Kompas TV.

Ronny lantas menilai bahwa persoalan wawancara ini semestinya tidak perlu ada masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik. (berbagai sumber/brs)

Editor: Yayu

Baca Juga: Bejat! Guru SD Cabuli 8 Siswanya