Tiga Orang Rampok Disergap Macan Alalak Saat Angkut Barang Curian di Komplek Batola Residence
Ukuran Huruf:
Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak), setelah menerima laporan dari korban langsung mendatangi TKP dan melihat yang tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku lagi mengangkut barang-barang dari rumah korban tersebut dengan menggunakan pikap dan Juga 1 unit mobil Ferozza.
Melihat itu Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak) langsung meringkus ketiga pelaku dan membawanya beserta barang bukti ke Kantor Polsek Alalak untuk diproses.
"Ketiga pelaku disangka melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 362 KUHPidana dan ketiga pelaku sudah mengakui semua perbuatannya", ujar Kepala Seksi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik.(ufx)
Editor Restu