WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan H. Syaipullah menyatakan, penetapan kadar zakat fitrah Idul Fitri 1444 H Kabupaten Balangan akan dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau biasanya Kemenag bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Perdagangan Kab. Balangan melakukan penetapan kadar Zakat Fitrah pada pertengahan bulan Ramadhan, tahun ini kita akan melakukannya di Bulan Sya’ban, sebulan lebih awal dari hari raya Idul Fitri,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Syaipullah menjelaskan, alasan penetapan kadar zakat fitrah dilakukan lebih awal adalah karena di Balangan ada banyak para pendatang.
Baca Juga













