Buru Empat Napi Kabur, Kemenkumham Kalteng Gandeng Polda Hingga Korem

Baca juga: 21 SD dan 12 SMP Terdampak Banjir Kabupaten Banjar, Bupati Perintahkan Kadisdik Segera Atasi

Dia mengungkapkan, untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.

“Tidak hanya itu, kami juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai cara tersebut para napi bisa ditangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani.

“Apabila empat napi tersebut tertangkap, maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas,” tutupnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi