Baca juga: Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Sumsel, KPK Sita Bukti Baru dari Perusahaan Rekanan
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Diinformasikan, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 40 lebih.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Ivan.
“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.







