Wanita tersebut diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan Senin siang (6/3/2023) mengatakan, ketujuh mahasiswa itu masing-masing berinisial Z, SSP, AS, DR, RFN, VY. dan GH.
“Ketujuh mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ini, berasal dari kampus lain,” katanya.
Penculikan berujung penganiayaan terhadap seorang dosen Poltekkes Pontianak ini terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Jumat sore.
Saat itu, korban bersama istrinya tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil. Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka.
“Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik, sementara istri korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini, ketujuh mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kompol Tri.
Editor Restu







