WARTABANJAR.COM – Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menerangkan KPK menyatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
Kepemilikan saham di enam perusahaan tersebut masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kategori surat berharga.
“Kalau saya ingat sekitar Rp1,5 miliar nilai enam perusahaan itu, baik yang dimiliki yang bersangkutan, istri, anak maupun yang lainnya,” kata Pahala, dalam kanal Youtube KPK, Rabu (1/3/2023).
Lanjut Pahala, dua dari enam perusahaan tersebut berupa perumahan atas nama istrinya yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Namun dua perumahan tersebut tidak tercatat secara langsung dalam laporan harta Rafael.
Baca Juga







