Buku “Fiqih Game” Hidupkan Tradisi Wujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama menghidupkan tradisi fiqih sebagai wujud dari pentingnya bahstul masail (forum membahas yang belum ada dalil) yang selalu dilakukan Nahdlatul Ulama. Karena hukum akan dipertemukan dengan hal-hal baru sehingga diperlukan hujjah atau dalil untuk menjadi panduan sehari-hari.

Diungkapkan Ketua Tanfidziyah PWNU Kalsel, KH Hasib Salim dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan bedah buku Fiqih Game yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan, Rabu (1/3/2023) kemarin.

“Tidak terkecuali masalah game yang hari ini sangat digandrungi bukan hanya oleh orang dewasa juga anak-anak kita, sehingga perlu pedoman,” katanya.

Panitia kegiatan yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PWNU Kalsel, Muhammad Hafizh Ridha mengatakan, Fiqih Game ini bisa menjadi pemantik diskusi dan memperkaya literasi buat semua pihak, sehingga punya landasan dan mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pengambilan hujjah.

Karena ini menurutnya bagian dari fiqih, sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Semoga semua pihak berkenan mensupport untuk menyebarkan luaskan tulisan-tulisan dengan nilai kemanfaatan ini,” tuturnya.

Dipaparkan Hafizh, buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama ini merupakan produk fiqih modern yang digagas atau dikaji hasil dari tuntutan zaman. Semakin bertambahnya hari, game menjadi salah satu kebutuhan yang paling digemari oleh manusia terutama anak-anak, oleh karenanya game saat ini menjadi masalah yang cukup serius karena dapat mengancam kesehatan dan akal yang justru hal tersebut merupakan bagian dari Maqashid Syari’ah.

Oleh karena itu Islam dengan fiqihnya harus turut mengatur dan memperhatikannya.

Dengan adanya Fiqih Game ini, setidaknya orang-orang mempunyai landasan atau sandaran dalam bermain game agar tidak bertentangan dengan hukum-hukum Syariat. Tidak hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk keluarganya terutama bagi yang mempunyai anak.

Dijelaskannya, Fiqih Game disini berfokus tidak hanya untuk anak-anak, melainkan semua kalangan contohnya bagaimana hukum balita bermain game dan bagaimana hukum jompo bermain game.

Akademi UIN Antasari Banjarmasin yang juga Wakor Kopertais Wilayah XI Kalimantan yang menjadi narasumber, Humaidi menyebutkan, Fiqih Game sebuah karya yang patut dapresiasi menghidupkan lagi nalar berfikir kritis sesuai dengan zamannya.

“Sebagaimana dulu Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan banyak karangan beliau terkait fiqih,” tuturnya.