Bahkan, kata Kapolres, akan dikembangkan juga dugaan penyalahgunaan narkoba karena tersangka saat di cek urinenya hasilnya positif.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika ada yang dirugikan dalam dugaaan kasus penipuan atau penggelapan dan lain-lain. "Silakan laporkan kepada ke pihak kepolisian, Polres atau Polsek dengan menunjukkan bukti-buktinya. Jika alat bukti cukup, maka kami pastikan proses hukum akan jalan. Jangan menyelesaikan masalah dengan membuat masalah hukum yang baru," papar Kapolres.

Diungkapkan juga, Kasat Reskrim Polres Tapin sudah koordinasi dengan LPSK agar korban dan saksi mendapatkan perlindungan, dikarenakan ada dugaan pengancaman sebelum kejadian. (edj)

Editor: Erna Djedi