Dua Pria Asal Desa Kalamus Barito Timur Diduga Edarkan Sabu di Tabalong

    WARTABANJAR.COM,https://wartabanjar.co TANJUNG – Dua pria asal Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, diduga mengedarkan sabu di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Kedua pria berinisial RD (39) dan KL (38) itu, berhasil diringkus Polsek Bintang Ara dipimpin Iptu Sardi Abdul Karim SPdI dibantu Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, pada Rabu (22/2/2023) malam.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo SH MM, membenarkan perihal diamankannya dua pria tersebut terkait tindak pidana kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

    “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan mereka,” ujar Sutargo.

    Baca juga: GEGER! Mushala di Desa Guntung Ujung Gambut Diobrak-abrik, Pelaku Diduga Wanita ODGJ

    Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

    Tepatnya di tepi jalan Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong, terlihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan posisi sedang parkir membeli jajanan.

    “Petugas melihat pelaku RD terlihat mencurigakan serta menyembunyikan sesuatu di balik jaket yang dikenakannya,” jels Sutargo.

    Polisi kemudian menghampiri, namun pelaku melakukan perlawanan serta membuang sesuatu barang ke arah semak-semak di sekitar tempat itu.

    Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mencari barang yang di buang ke semak-semak dan ditemukan 1 buah kotak rokok bekas.

    Di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

    Baca Juga :   Pemkab Balangan Bersama BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI