Kapolda Metro Jaya Akan Tolak Laporan Debt Collector Terhadap Selebgram CS, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak debt collector yang berseteru dengan selebgram Clara Shinta (CS) berencana membuat pengaduan ke polisi.

    Debt collector melalui kuasa hukumnya akan melaporkan CS dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

    Menyikapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memerintahkan anak buahnya untuk menolak laporan itu.

    Sebagaimana diketahui, debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta itu, sempat membentak polisi.

    Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan.

    “Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (23/2).

    Baca juga: GEGER! Mushala di Desa Guntung Ujung Gambut Diobrak-abrik, Pelaku Diduga Wanita ODGJ

    Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukumnya.

    Tujuannya membahas penindakan atas aksi premanisme yang belakangan terjadi.

    Dia menambahkan, pihaknya konsisten mengusut tindakan premanisme dan semacamnya.

    “Sudah dipanggil seluruh Kapolres pagi-pagi (kemarin), saya beri arahan agar dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing instagram call centernya,” tegas Kapolda.

    Kapolda mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Tak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum, mereka akan berhadapan dengan saya,” tegasnya lagi. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat 27 Dunia, Cek Peringkat di ASEAN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI