Modus Dua ABG Banjarmasin Spesialis Curanmor, Dorong Motor Tak Terkunci, 19 Kali Beraksi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara gelar kasus tindak pidana kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), dengan pelaku dua orang remaja, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Rabu (22/2/2023) sore.

    Kedua pelaku adalah RS (18) dan AS (15), yang mana keduanya merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Keduanya diamankan di Jalan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Sabtu (18/2) kemarin.

    Wakapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sahri, mengungkapkan untuk modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan cara mencari sepeda motor yang dalam keadaan tidak terkunci.

    “Pelaku mencari sepeda motor yang tidak terkunci setang, kemudian didorong oleh kedua pelaku,” ujar Wakapolsek, kepada awak media.

    Sahri juga membeberkan, dari 19 tkp untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Banjarmasin Utara itu ada enam unit.

    “Sementara yang lainnya sudah ada beberapa yang dijual,” beber Sahri.

    Saat ditanyakan terkait adanya dalang dibalik aksi kedua remaja tersebut, jawab Wakapolsek, keduanya melakukan aksinya atas inisiatif sendiri.

    “Cuma mereka berdua saja yang melakukannya,” jawab Wakapolsek.

    Sahri juga menuturkan, untuk proses penanganan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH), akan diproses secara berbeda dengan pelaku yang dewasa.

    “Selama proses pemeriksaan akan didampingi oleh orangtuanya, Litmas, Bapas, dan juga beberapa pihak terkait,” tutur Sahri.

    “Selain itu, untuk Diversi tetap akan kita lakukan, karena itu sudah menjadi persyaratan. Namun nanti hasilnya kita masih belum tahu, karena itu melibatkan beberapa pihak seperti kejaksaan dan pihk lainnya,” lanjutnya.

    Baca Juga :   221,5 Gram Sabu Diblender BNNP Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI