“Setelah lolos verifikasi, tanggal 24 Februari 2023 ditetapkan sebagai calon kepala desa di Pilkades tanggal 18 Maret 2023,” kata Ketua Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Karang Bintang.

Namun, lanjut dia, kalau hasil verifikasi ada bakal calon kades yang gugur dan menyisakan satu calon kades, maka akan dibuka perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kades.

“Karena tidak boleh calon tunggal dalam pilkades,” tuturnya.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Pilkades serentak gelombang satu Kabupaten Tanah Bumbu digelar di 55 desa dari 12 kecamatan.

Berikut jadwal tahapan Pilkades:

  • Verifikasi bakal Cakades berlangsung hingga tanggal 21 Februari 2023.
  • Penetapan calon kades perserta Pilkades serentak 24 Februari 2023.
  • Masa kampanye calon kepala desa diberi waktu selama 4 hari dari tanggal 10-14 Maret 2023.
  • Masa tenang selama 3 hari dari tanggal 14-17 Maret 2023.
  • Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar pada tanggal 18 Maret 2023. (edj)

Editor: Erna Djedi