“Untuk memberantas semua itu perlu (keterlibatan) lintas sektor terkait, dari (dinas) peternakan untuk urusan hewannya,… jadi kalau ada daerah rawa-rawa itu dia alirkan supaya lancar, nah itu melibatkan instansi lainnya misalnya PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) supaya irigasi pengairan, kalau lahan-lahan kosong, lahan-lahan yang potensi untuk terjadinya pertumbuhan keong itu dibuka oleh Dinas Pertanian” kata I Komang Adi Sudjendra. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi