WARTABANJAR.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran larangan perayaan hari kasih sayang atau Valentine.
Surat edaran larangan perayaan hari kasih sayang atau Valentine dikeluarkan pada 9 Februari 2023 lalu, ditujukan untuk semua sekolah.
Berikut isi surat edaran:
Dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day), kami mohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga







