Hari Ini, Penetapan Biaya Haji 2023 Diputuskan DPR dan Kemenag

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan biaya haji tahun ini yang sangat signifikan hingga dua kali lipat masih menjadi sorotan.

    Sesuai jadwal yang disampaikan DPR RI pada rapat sebelumnya, hari ini, Selasa (14/2/2023) besaran biaya haji tersebut akan diputuskan.

    Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR berencana memutuskan biaya haji 2023.

    Usulan biaya haji yang diajukan Kemenag belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.

    Ini bermula ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari lalu.

    Dari BPIH sebanyak Rp98,8 juta itu kemudian dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persennya.

    Baca juga: DPR Terus Kuliti Komponen BPIH, Dorong Garuda Kaji Ulang Biaya Penerbangan Haji 2023

    Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

    Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini yang mengalami perubahan drastis telah memantik perdebatan.

    Bila dibandingkan tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

    Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60. Tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

    Usai raker dengan Komisi VIII DPR bulan lalu, Menag Yaqut menilai usulan mengurangi komposisi nilai manfaat haji tahun 2023 per jemaah bertujuan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

    Baca Juga :   Aplikasi Canggih Y-Connect Andalan Saat Riding Yamaha

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI