BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi diajukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dakwan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Pada sidang yang digelar beberapa jam sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan pidana mati kepada Ferdy Sambo. (edj)

Editor: Erna Djedi