Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Ukuran Huruf:
Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 10 tahun enam bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp118,7 miliar. (edj)
Editor: Erna Djedi