SIAP-SIAP! Pemerintah Pasang Tarif untuk Vaksin Booster 2, Bayar Rp100 Ribu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masyarakat harus bersiap-siap merogoh kocek untuk mendapatkan vaksin booster 2.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu perubahan yang dilakukan pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni vaksinasi COVID-19 booster tidak akan gratis lagi untuk umum.

Budi menerangkan, nanti vaksin booster bakal dikenakan biaya Rp 100.000.

“Vaksinasi untuk booster kita siapkan, harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 belum pakai ongkos, ini bisa dicover oleh masyarakat secara independen,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2).

Budi menuturkan, masyarakat bisa melakukan vaksin booster setiap enam bulan sekali.

Menurut Budi, nilai Rp 100.000 tidak terlalu kesulitan bagi masyarakat untuk membayarnya.

Baca juga: Rumah Roboh di Kompleks Graha Sejahtera 4 Sungai Lulut Kabupaten Banjar