WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan biaya perjalana haji yang melonjak mencapai 100 persen terus menjadi sorotan.
Kalangan DPR RI meminta Pemerintahan Presiden Jokowi agar bisa melakukan langkah untuk menurunkan biaya tersebut.
Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: SIAP-SIAP! Pemerintah Pasang Tarif untuk Vaksin Booster 2, Bayar Rp100 Ribu
Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jemaah saat ini berkembalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
“Kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jemaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” paparnya.
Oleh karena itu, kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.