Kejari Banjarmasin Akan Hentikan Kasus Penggelapan Pajak Setelah Tersangka Bayar Pokok dan Denda, Ini Alasannya
Ukuran Huruf:
"Karena dana pajak ini digunakan untuk pembangunan, jadi kepada wajib pajak agar taat pajak baik dalam pelaporan maupun penyetoran,” kata dia. (berbagai sumber/hms)
Editor: Erna Djedi