WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sempat viral sebuah mobil Fortuner menggunakan plat dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak ojek online, polisi pun mengungkap fakta baru.
Polisi menegaskan Fortuner penabrak ojek online (ojol) di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur, itu menggunakan plat nomor mobil dinas Polri palsu.
“Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjutTrunoyudo menjelaskan, pengendara dari mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial YA. Pengemudi bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.
“Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.
Trunoyudo menambahkan, perihal kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.






