WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya sopir taksi online di Depok.
Pelaku ternyata merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.
“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.
“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” tandasnya dilansir PMJ News.
Baca juga: Spesialis Pembobol Sekolah di Barito Kuala Dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel
Menurut Trunoyudo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap Bripda HS, pelaku berniat mengambil mobil milik korban.
“Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban,” ujar Trunoyudo, dikutip Kompas.com.
Meski Bripda HS mengaku melakukan perbuatannya karena kesulitan ekonomi, Trunoyudo menyebut penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
“Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi.”