Terbelit Masalah Ekonomi, Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online

Sony si pengemudi mobil ditemukan dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Awalnya penyelidikan kasus itu ditangani oleh Polres Metro Depok, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dan dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua pekan setelah peristiwa itu, polisi berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu menyebut pihaknya sudah mendatangi Subdit Resmob.

“Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri,” ujarnya.

“Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan,” sambung dia.

Sementara itu, pihak dari Densus 88 menyatakan tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

“Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).

Namun ia belum berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

“Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan.

“Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, pelaku yang disebut berpangkat Bripda merupakan anggota dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pelaku juga dikatakan merupakan anggota bermasalah.

“Anggota Densus. (Pelaku) anggota bermasalah,” katanya. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi