WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Aksi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang pria di Banjarmasin Utara akhirnya terungkap.

Diketahui, pelaku berinisial RS (24) yang diketahui seorang residivis, yang merupakan warga setempat, berhasil dibekuk setelah kabur ke wilayah kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pelaku diamankan setelah melakukan penusukan terhadap seorang pria, yakni Abdillah (29) di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sei Jingah, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan lintas satuan.

Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim khusus dibentuk bersama Polsek Banjarmasin Utara, di-backup Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, dan tim dari Polda Kalteng untuk memburu pelaku.

Lebih lanjut, papar Kasat, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi tengah berboncengan sepeda motor dengan tujuan memancing.

Namun di lokasi kejadian, mereka tiba-tiba diadang pelaku yang datang dari arah berlawanan.

Pelaku sempat melontarkan ancaman sebelum turun dari sepeda motor lalu langsung menyerang korban menggunakan pisau belati.

"Serangan tersebut mengenai leher korban hingga tembus, menyebabkan pendarahan hebat," papar Kasat Reskrim, Sabtu (4/4/2026) malam.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Usai kejadian itu, pelaku melarikan diri keluar daerah.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran intensif hingga ke Kalimantan Tengah.

“Pelaku kami amankan di Palangka Raya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat ditemukan, ia sedang berada di sebuah rumah warga sambil mencari tempat kos,” ungkap Eru.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang sebelumnya sempat dibuang dan disembunyikan oleh pelaku.

Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, motif pembunuhan masih terus didalami oleh penyidik.