WARTABANJAR.COM, GORBOGAN - Viral di media sosial sebuah video yang merekam seorang pria mendapat perlakuan kasar dari warga setelah dituduh melakukan pencurian. Hal itu dialami Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dalam video yang beredar di antaranya dibagikan akun @infokomando.official dibagikan Minggu (9/3/2025) sekitar dua jam yang lalu. Dalam video tampak seorang pria mengenakan kaus biru dan penutup kepala oren dengan posisi duduk. Sementara di depannya berdiri seorang pria mengenakan jaket warna hitam dan celana hitam. Pria berjaket hitam ini awalnya duduk di kursi di samping pria berkaus biru. Namun beberapa saat kemudian ia berdiri tepat berhadapan dengan pria berkaus biru Baca juga:Satpol PP Banjarmasin Beri Peringatan ke Mie Gacoan, RM Mami di Gatot, Layani Makan di Tempat Siang Hari Ramadan Terdengar si pria jaket hitam berbicara setengah berteriak ke arah pria baju kaus biru. Sesekali terlihat pria jaket hitam menekan tangannya ke bagian kepala pria yang berkaus biru. Sementara di sekeliling mereka terlihat warga berkerumun. Dari keterangan di unggahan @@infokomando.official bahwa pria berkaus biru iru adalah pencari berkicot. "Saat sedang beristirahat di tepi sungai usai mencari bekicot tiba tiba ia didatangi sejumlah orang salah satunya oknum anggota polisi berinisial IR," demikian keterangan di unggahan tersebut menyadur dari RMol. Oleh sejumlah orang yang mendatanginya, Kusyanto dituduh mencuri pompa air milik warga. Peristiwa itu terjadi Minggu, (2/3) malam di Desa Suru Kecamatan Geyer. Baca juga:Ditahan Imbang Malut United di Stadion Demang Lehman, Fans Tetap Beri Suport Barito Putera Kedua tanganya langsung diikat dan dinaikan sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, korban tidak melakukan perlawanan. "Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi," ungkap Yanto, Kamis (6/3). Sesampainya di Desa Ngleses, beber Kusyanto, dia diajak masuk ke salah satu rumah untuk diinterograsi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bersikukuh tak mengaku, Kusyanto dan sebuah karung berisikan bekecot serta sepeda motor miliiknya dibawa ke Polsek Geyer. Masih dikutip dari akun @@infokomando.official, Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto tidak membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengakui Kusyanto sempat dibawa ke Mapolsek Geyer. Namun, karena tidak ada bukti, Kusyanto kemudian diserahkan kepada keluarganya disaksikan kepala desa dan dibuatkan berita acara penyerahan. "Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani propam,"terang Bambang. Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan atas nama Polres Grobogan pihaknya meminta maaf atas peristiwa yang menimpa korban. Pihaknya menyampaikan, terkait Aipda IR sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). (Berbagai sumber)