Pelaku Penganiayaan di Warung Dekat Samsat Km 5 Banjarmasin Diringkus di Tambarangan Tapin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial WI (36) diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin diback up Polsek Tapin Selatan.

    WI diamankan atas dugaan melakukan penganiyaan pada 18 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan A Yani Km 5, samping kantor Samsat, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

    Tersangkan ditangkap pada Rabu 1 Febuari 2023 sekitar pukul 21.45 Wita melalui operasi Macan Resta Banjarmasin serta tim pendukung Unit Ident Sat Reskrim Polresta Banjarmasin diback up Pers Polsek Tapin Selatan.

    Tersangka WI ditangkap di Desa Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

    Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam dengan ganggang warna hitam terbuat dari plastik.

    Baca juga: Viral, Pria Mabuk Tabrakkan Motornya ke Pengguna Jalan

    Penangkapan terhadap WI bermula saat itu korban mengendarai mobil Honda City warna putih diselip oleh mobil Honda Freed putih yang dikemmudikan WI.

    Merasa tidak terima, WI menunggu mobil korban di pinggir jalan tepatnya di depan kantor Samsat Km 5 Banjarmasin.

    Melihat mobil WI menunggu di pinggir jalan, korban pun menepi untuk menemui hendak menanyakan apa maksudnya.

    Setelah korban mendatangi WI, langsung dengan nada bicara menantang mengajak korban untuk berbicara di warung terdekat.

    Setelah berada di warung, terlapor langsung mengambil pisau dapur yang ada di warung tersebut dan langsung membacok korban ke arah pelipis sebelah kiri dan ke arah tangan korban.

    Setelah terlapor membacok korban, terlapor langsung pergi meninggalkan korban.

    Baca Juga :   Fasilitasi Kajian Kemenko PMK Terkait Pemberdayaan Perempuan Desa, Bappedalitbang Banjar Tegaskan Komitmen ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI