Wanita di Mantuil Tabalong Diduga Bandar Sabu, Ditangkap Bersama 15 Paket Sabu

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – AN (46) tidak bisa berkutik saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Pasalnya, begitu polisi masuk ke rumah wanita yang diduga bandar sabu itu, sudah teronggok satu paket sabu di meja tamu.

    Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin SIK pada Rabu (1/2/2023) sore.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo SH MM, membenarkan diamankannya pelaku AN terkait dugaan kasus kepemilikan puluhan gram sabu-sabu disebuah rumah didesa Mantuil kecamatan Muara Harus.Tabalong.

    “Diamankannya pelaku AN berawal dari infomasi masyarakat sekitar kediaman pelaku yang mencurigai adanya transaksi narkoba,” ujar Iptu Sutargo.

    Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Warung Dekat Samsat Km 5 Banjarmasin Diringkus di Tambarangan Tapin

    Kemudian, lanjut dia, petugas mendatangi diduga rumah pengedar narkotika yang dimaksud dan mengamankan pelaku AN, kemudian dilakukan pencarian barang bukti yang disaksikan oleh aparat desa.

    “Sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan pertama kali di atas meja ruang tamu sebanyak 1 paket dan ditanya lagi oleh petugas di mana barang yang lainnya namun pelaku menjawab tidak ada,” kata Kasi Humas.

    Petugas tidak percaya begitu saja langsung memerintahkan pelaku untuk berpindah tempat duduk.

    Saat itulah ditemukan di tempat duduknya ada disembunyikan lagi 13 paket dan juga di dalam tas kecil warna emas sebanyak 1 paket.

    Baca Juga :   Pemkab Batola Targetkan Penurunan Angka Anak Tak Sekolah Dengan Cara ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI