WARTABANJAR.COM – Video viral seorang balita berusia 2 tahun diikat oleh ibu angkatnya. Kejadian ini terekan tetangga pelaku, hingga viral.
Anak tersebut terlentang di lantai dengan tangan dan kaki terikat. Diketahui sosok ibu angkat sebagai pelaku penganiayaan.
Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, memerintahkan agar aparat yang menangani kasus balita berusia dua tahun yang disekap dengan tangan terikat di kamar tidur diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga
Debit Air Sungai Manggasang di Hantakan HST Naik 80 Sentimeter
“Saya sudah perintahkan agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda NTT, Selasa, (31/1/23).







