Biaya Haji dari Rp39,8 Juta Diusulkan Jadi Rp69 Juta, Kemenag Berdalih untuk Keadilan dan Keberlanjutan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

    Hal ini disampaikan Dirjen PHU dalam Media Gathering bertajuk ‘Biaya Haji 2023 Naik?’ yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik di Jakarta.

    Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Pemerintah menetapkan biaya haji Rp39,8 juta.

    Pertemuan dengan insan pers ini tidak hanya berdiskusi tentang rencana usulan biaya haji 2023 melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia.

    Media Gathering ini dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo, dengan menghadirkan dua narasumber Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

    “Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji,” ujar Hilman Latief mengawali diskusi bersama puluhan jurnalis, Selasa (24/1/2023).

    “Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11,” sambung Hilman Latief.

    Baca Juga :   VIRAL! Atlet Taekwondo Muncul Setelah 10 Tahun Menghilang, Fidya Bongkar Fakta Manyakitkan di Balik Kepergiannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI