Sementara rekayasa lalu lintas sudah ditetapkan Polda Kalsel. Yakni mulai Jalan Ahmad Yani dari bundaran Liang Anggang sebagai jalur utama.
Jalur alternatif di jalan Trikora, jalan Karet menuju jalan Sei Sipai dan Panglima Batur.
Jalur utama dari bundaran Liang Anggang hingga pertigaan Ahmad Yani keluar Kota Martapura kendaraan seperti truck dilarang untuk masuk.
Kemudian rekayasa lalu lintas kedatangan jemaah dari arah Banjarmasin dan Hulu Sungai disamakan dan akan bertemu di jalur utama, jalan Ahmad Yani dekat Ponpes Darussalam, sedangkan jalur alternatif melalui jalur sungai.
Kedatangan jemaah dari arah Banjarmasin, Barito Kuala dan Sungai Tabuk melalui jalur utama di jalan Gubernur Syarkawi menuju jalan Martapura Lama. (aqu/MC Kalsel)
Editor Restu







