Atas dasar Laporan kejadian tersebut, selanjutnya Unit 1 Subdit 1 ditreskrimum Polda kalsel berkoordinasi dengan Team Macan Kalsel guna mencari dan menyelidiki tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya team gabungan pun bergerak menuju kota Surabaya, Jawa Timur untuk mengamankan pelaku.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku yang saat itu berada di daerah Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, berhasil kabur ke daerah Madiun.
Selanjutnya Team Macan Kalsel kembali mengendus keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di daerah Gresik, Jawa Timur.
Tanpa menunggu lama Team Macan Kalsel langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dengan dibantu Jatanras Polres Gresik.
Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Berhati-hatilah saat melakukan transaksi jual beli baik tunai maupun non tunai, jangan mudah terperdaya dengan iming-iming atau bujuk rayu seseorang, berharap mendapat untung yang banyak, akhirnya menjadi korban penipuan,” dalam rilis Macan Kalsel.(aqu/rls)
Editor Restu







