Tanpa menunggu lama Team Macan Kalsel langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dengan dibantu Jatanras Polres Gresik.
Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Berhati-hatilah saat melakukan transaksi jual beli baik tunai maupun non tunai, jangan mudah terperdaya dengan iming-iming atau bujuk rayu seseorang, berharap mendapat untung yang banyak, akhirnya menjadi korban penipuan,” dalam rilis Macan Kalsel.(aqu/rls)
Editor Restu







