WARTABANJAR.COM – Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan terduga pelaku penipuan dengan modus jual beli gula pasir murah dengan kerugian total Rp 1,4 miliar.
Diketahui pelaku bernama Nanang handoko (40), warga Asemrowo IV/44 RT 004 RW 001, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku menjalin kerjasama untuk melakukan bisnis jual beli gula pasir.
Pelaku mengaku bisa mencarikan gula pasir dengan harga murah di daerah Jawa timur. Korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku dengan total Rp 1,4 milyar untuk pembelian dua container gula pasir.
Baca Juga
Tilang Elektronik Pakai Drone Diujicoba di Kudus
Setelah ditunggu-tunggu, ternyata gula pasir yang dipesan oleh korban tidak kunjung dikirimkan oleh pelaku.
Merasa ditipu oleh pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.







