Terbaru! BPS Catat 5 Provinsi Termiskin di Indonesia, 2 di Papua

Lebih lanjut, BPS mencatat secara nasional garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.

Angka ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen).

Pada periode yang sama, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi