Angka ini juga meningkat dibanding Maret 2022, yakini 20,05 persen.
Posisi keempat adalah Provinsi Maluku dengan persentase penduduk miskin 16,23 persen pada September 2022.
Angka ini naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,97 persen.
Provinsi kelima adalah Gorontalo, yakni 15,51 persen pada September 2022.
Persentase penduduk miskin ini meningkat dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,42 persen.
Lebih lanjut, BPS mencatat secara nasional garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
Angka ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen).
Pada periode yang sama, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







