Pernyataan KemenPPPA Terkait 4 Kakek Cabuli Anak Hingga Hamil

WARTABANJAR.COM – Terkait kasus tindak asusila yang dilakukan oleh 4 (empat) orang terduga pelaku yang 3 (tiga) orang di antaranya telah lanjut usia, di Banyumas Jawa Tengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memantau proses hukumnya Senin (16/1/23).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar menegaskan, selain pendampingan hukum, KemenPPPA melakukan koordinasi dengan Pemda setempat untuk memastikan korban mendapatkan hak-hak nya.

“Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh 4 orang pelaku telah memanfaatkan kondisi korban yang diduga kurang memiliki kasih sayang dari orang tuanya. Kami miris karena para pelaku tinggal di lingkungan sekitar korban yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak tumbuh dan berkembang. Kami pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini, agar semua pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. KemenPPPA akan terus mengawal kasus ini bersama APH dan Dinas setempat, agar ke-empat terduga pelaku dan keempat terduga lainnya yang masih dalam proses pengembangan penyidikan, dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Nahar.

Baca Juga

Viral Tiktok Ada Gunung Emas di Tewah Kalteng

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak menyampaikan, bahwa tindakan asusila tersebut, telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 dan terjadi di rumah pelaku.