WARTABANJAR.COM, KUALA PEMBUANG – Menjalani hukuman di balik jeruji besi ternyata tidak membuat pria yang satu ini jera.
Terbukti, baru saja keluar dari hotel prodeo, pria berinisial AR ini kembali melakukan aksi kejahatan.
AR pun diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng, Senin (16/1/2023).
AR diduga melakukan pencurian berhasil meringkus tetduga pelaku tindak pidana pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan warga kota Kuala Pembuang.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari warga Desa Pematang Kambat, Seruyan, bahwa telah kehilangan handphone dan sejumlah uang yang mana kerugian ditafsir berjumlah Rp7.000.000.
Baca juga: Polres Banjar Cek Jalur Darat dan Sungai Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul di Kampung Keramat Martapura
Setelah mendapat laporan tersebut Unit Buser yang dibantu oleh personel Polsek Seruyan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Mitak Kabupaten Seruyan dan langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan interogasi secara mendalam.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Satreskrim Polres Seruyan akan memberantas semua tindak kejahatan yang meresahkan warga Kab. Seruyan Prov. Kalteng.
“Kami dari Satreskrim Polres Seruyan akan semaksimal mungkin melakukan upaya agar kamtibmas di wilayah hukum polres seruyan tetap aman dan tentram, tidak akan ada kejahatan yang bisa disembunyikan karena dimanapun bangkai disimpan pasti akan tercium juga aromanya,” tegasnya. (edj/hms)