Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.
Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam memastikan pemerintah Saudi tak lagi menerapkan syarat vaksin meningitis bagi jemaah, namun kebijakan ini berlaku bagi jemaah umrah. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







