WARTABANJAR.COM, MEKKAH- Jemaah haji tahun ini tak hanya diwajibkan memenuhi vaksin COVID-19 namun juga meningitis (meningokokus).

Hal ini diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah haji yang berangkat tahun 2023 ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.

"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis (12/1/2023) dikutip Sabtu (14/1/2023).

"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman."

Pemerintah Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.

Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, memaparkan Saudi telah menghapus semua persyaratan usia untuk jemaah, seperti dilaporkan oleh media Arab Saudi, Saudi Gazette.

Setelah terkungkung pandemi Covid-19 hingga membatasi ibadah haji dan umrah, Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dan umrah internasional.

Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait protokol kesehatan hingga kebijakan terkait haji dan umrah.

Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.

Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam memastikan pemerintah Saudi tak lagi menerapkan syarat vaksin meningitis bagi jemaah, namun kebijakan ini berlaku bagi jemaah umrah. (berbagai sumber)

Editor: Yayu