Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Tahun 2023 Vaksin Meningitis dan COVID-19

WARTABANJAR.COM, MEKKAH- Jemaah haji tahun ini tak hanya diwajibkan memenuhi vaksin COVID-19 namun juga meningitis (meningokokus).

Hal ini diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah haji yang berangkat tahun 2023 ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.

“Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19,” bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis (12/1/2023) dikutip Sabtu (14/1/2023).

“Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman.”

Pemerintah Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.

Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, memaparkan Saudi telah menghapus semua persyaratan usia untuk jemaah, seperti dilaporkan oleh media Arab Saudi, Saudi Gazette.

Setelah terkungkung pandemi Covid-19 hingga membatasi ibadah haji dan umrah, Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dan umrah internasional.

Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait protokol kesehatan hingga kebijakan terkait haji dan umrah.