Dua Remaja Terlibat Pembunuhan Berencana Anak 11 Tahun di Maros Sulsel
Ukuran Huruf:
Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A
diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut"
ucap Kompol Lando.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.(aqu/rls)
Editor Restu