MUI Tegaskan Hukumnya Haram Sawer Qariah
Ukuran Huruf:
Di akhir pembicaraannya Kiai Cholil Nafis berpesan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh ditiru di tempat lain, tidak boleh terjadi kembali, dan itu perlu dicari orangnya untuk diberikan bimbingan dan dakwah.(aqu/rls)
Editor Restu