Diduga Praktik Investasi Bodong di RS Sultan Suriansyah Raup Sekitar Rp 4 M, Kuasa Hukum : Investor Bukan Korban
“Bukan sekretaris direktur cuma pegawai PKWT, sebagai admin atau Sekretaris Komite Medik, status pegawai kontrak PKWT lewat penerimaan Dinkes 2019,” katanya.
Ditegaskan dr Syaukani, jajaran manajemen tidak ada yang terlibat, bahkan dari manajemen juga ada yang menjadi korban praktik dari DES ini.
‘Setelah ada desas desus di rumah sakit ada oknum karyawan yang nawari investasi, dan sebagiannya dengan modus mengatasnamakan rumah sakit, kami langsung memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, selanjutnya memanggil yang bersangkutan melalui bagian kepegawaian dan bagian hukum dan Humas RS. Info terakhir dari beberapa karyawan yang pernah ditawari dan ikut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dananya sudah dikembalikan,” ujarnya.
Dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada karyawan supaya tidak mudah ikut tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas, terlebih mencatut nama RSUD Sultan Suriansyah. (tim)
Baca Juga : FAKTA Saifuddin Ibrahim, dari Menista Islam, Jadi Pemulung hingga Diburu Polri ke Amerika
Editor : Hasby