WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mantan pegawai di RSUD Sultan Suriansyah diduga menjalankan investasi bodong, nilai investasi yang dikumpulkan dari korbannya ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Korban merasa tertipu oleh oknum staf rumah sakit yang berinisial DES yang mengajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen bagi investor. Bentuk usaha yang dijalankan diungkapkan korban pengadaan barang dan jasa di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Salah satu Kuasa Hukum DES, Joy Morris Siagian ketika dihubungi wartabanjar.com belum bisa menjelaskan secara detail karena beralasan belum mengetahui identitas narasumber yang mengaku korban dalam berita yang diwartakan.

“Tidak bisa menjawab, karena tidak tahu korban ini siapa,” katanya, Kamis (5/1).

Dijelaskannya, kliennya, DES sebenarnya menjalankan beberapa usaha atau bisnis dan bukan hanya pengadaan alat kesehatan dan katering tetapi ada bisnisnya yang lain.

Menurutnya, dalam kerjasama bisnis yang namanya investor maka tidak bisa disebut korban. Terjadi kemacetan dalam bisnis, berarti ada kesulitan dalam manajemen keuangan.

“Bisnisnya agak macet karena zaman Covid-19 dan sebenarnya bukan banyak tetapi hanya beberapa saja yang merasa dirugikan,” singkatnya.

Wartabanjar.com menggunakan Hak Tolak mengacu pada UU Pers No 40 tahun 1990 dan Kode Etik Jurnalistik. Hak Tolak, menolak mengungkapkan nama dan atau identitas dari sumber berita yang harus dirahasiakan.

Selain Joy Morris Siagian, DES yang dalam kartu identitasnya tercantum pekerjaan sebagai Bidan itu juga memberikan kuasa hukum kepada Adik Sanjaya dan Muhammad Agung Wicaksono.

Info didapat,  investor yang menanamkan dananya  kepada DES nilainya ditaksir ratusan juta hingga jika ditotal nilainya diperkirakan Rp 4 Miliar. Jumlah investor pun diduga puluhan orang.

Baca Juga : Diduga Buka Praktik Investasi Bodong di RSUD Sultan Suriansyah, Mantan Pegawai Kontrak Ini Ditaksir Raup Rp 4 M dari Para Korban

Direktur RSUD Sultan Suriansyah, dr Syaukani ketika dikonfirmasi mengatakan, kini oknum tersebut sudah mengundurkan diri terhitung mulai 16 November 2022 lalu.