Pesta Kembang Api dan Petasan Dilarang Saat Perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menegaskan tidak ada pesta kembang api dan petasan saat pergantian malam Tahun Baru 2023 nanti.

    Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin, dengan Nomor 300/1402-Bakesbangpol/2022 tentang Kebijakan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun Baru 2022-2023 di Wilayah Kota Banjarmasin.

    Dalam SE tersebut mengatakan bahwa saat Perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun Baru 2022-2023 di Wilayah Kota Banjarmasin tidak dibenarkan untu memperjualbelikan, membunyikan, atau meledakkan petasan dan kembang api.

    Selain itu, dalam SE tersebut juga mengatakan, agar warga tidak melakukan konvoi di jalan raya saat merayakan tahun baru.

    Selain itu, papar Sabana, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun 2023, Polresta Banjarmasin akan menurunkan tim gabungan untuk menjaga ketertiban di sejumlah titik Kota Banjarmasin.

    “Kita sudah siapkan, mulai bergabung di depan sabilal dengan membuat posko utama gabungan dari TNI-Polri, serta stakeholder yang lain,” ujarnya, Kamis (29/12/2022).

    Adapun jumlah personel dilibatkan, katanya, kurang lebih sekitar 1.100 orang gabungan dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin yang nantinya akan disebar atau di-plotting ke beberapa tempat di Kota Banjarmasin.

    “Kemudian juga ada tim backbone (pendukung) yang sewaktu-waktu dapat diberangkatkan terpisah dari tim plotting itu,” bebernya.

    Selanjutnyta, dia juga mengungkapkan, mulai Jumat (30/12/2022) hari ini, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri akan melakukan patroli dengan skala besar.

    Baca Juga :   Wabup Batola Tekankan Pentingnya Peran Pemerintah di Era Keterbukaan Penyebaran Informasi di Masyarakat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI